Keamanan data dalam layanan telekomunikasi di Indonesia menjadi hal yang semakin penting dewasa ini. Data yang disimpan dan dipertukarkan melalui jaringan telekomunikasi harus dijaga dengan baik agar tidak jatuh ke tangan yang salah.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, keamanan data merupakan hal yang krusial dalam era digital ini. Beliau menekankan pentingnya perlindungan data pribadi pengguna telekomunikasi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam sebuah wawancara dengan Kompas.com, pakar keamanan data Dr. Pratama Persadha juga mengungkapkan bahwa kebocoran data dalam layanan telekomunikasi dapat berdampak buruk bagi pengguna, baik secara finansial maupun privasi. Oleh karena itu, perusahaan telekomunikasi di Indonesia harus meningkatkan sistem keamanan data mereka.
Dalam hal ini, pemerintah juga turut berperan penting dalam mengawasi dan mengatur keamanan data dalam layanan telekomunikasi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur perlindungan data pribadi pengguna.
Keamanan data dalam layanan telekomunikasi di Indonesia juga menjadi sorotan dunia internasional. Menurut laporan dari Global Cybersecurity Index (GCI) yang dirilis oleh International Telecommunication Union (ITU), Indonesia masih perlu memperkuat sistem keamanan data dalam layanan telekomunikasi untuk meningkatkan kedudukan di tingkat global.
Dengan demikian, pentingnya keamanan data dalam layanan telekomunikasi di Indonesia tidak bisa diabaikan. Semua pihak, baik pengguna, perusahaan telekomunikasi, maupun pemerintah, harus bekerja sama untuk menjaga keamanan data demi kepentingan bersama. Jangan sampai data sensitif jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Ayo jaga keamanan data kita!