Regulasi telekomunikasi memainkan peran penting dalam meningkatkan layanan publik di era digital ini. Tanpa regulasi yang tepat, layanan telekomunikasi bisa menjadi tidak teratur dan tidak terjamin kualitasnya. Oleh karena itu, pentingnya regulasi telekomunikasi untuk meningkatkan layanan publik tidak boleh diabaikan.
Menurut pakar telekomunikasi, Dr. Ahmad Subarjo, regulasi telekomunikasi adalah “pondasi utama dalam menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan kompetitif dalam industri telekomunikasi.” Dengan adanya regulasi yang jelas, para penyedia layanan telekomunikasi akan lebih terdorong untuk meningkatkan kualitas layanan mereka demi memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Regulasi telekomunikasi juga merupakan instrumen yang efektif dalam melindungi kepentingan konsumen. Dengan adanya regulasi yang mengatur tarif, kualitas layanan, dan hak konsumen, konsumen akan merasa lebih aman dan nyaman dalam menggunakan layanan telekomunikasi. Sehingga, regulasi telekomunikasi tidak hanya bermanfaat bagi para penyedia layanan, tetapi juga bagi konsumen secara keseluruhan.
Menurut data yang dikeluarkan oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), implementasi regulasi telekomunikasi telah berhasil meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan telekomunikasi. Dalam sebuah wawancara, Kepala BRTI, Ir. Agus Santoso, mengatakan bahwa “regulasi telekomunikasi yang baik adalah kunci utama dalam meningkatkan layanan publik yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.”
Dengan demikian, pentingnya regulasi telekomunikasi untuk meningkatkan layanan publik tidak bisa dipandang remeh. Regulasi yang baik akan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, melindungi kepentingan konsumen, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan telekomunikasi. Oleh karena itu, para pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi perlu bekerjasama untuk menyusun regulasi yang efektif demi kepentingan bersama.